Rabu, 06 Oktober 2010

Pegantar Ilmu Pertanian-Upaya Perlindungan Plasma Nutfah Tanaman dan Ternak

Upaya Perlindungan Plasma Nutfah Tanaman dan Ternak

Petani dapat ikut berperan dalam konservasi plasma nutfah dengan berbagai cara.
Dengan adanya anjuran penanaman kultifar unggul nasional, maka kultivar-kultivar local tanaman pangan telah tergantikan, terdesak dan menuju pada arah kepunahan. Kultivar unggul nasional yang seragam mengakibatkan daya sangga genetic yang lemah dan rentan terhadap serangan hama penyakit.
Perlu dirintis program pemuliaan partisipatif, untuk memperkuat upaya penyediaan kultivar unggul yang adaptif terhadap lingkungan dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat spesifik. Petani sebagai pengguna kultivar unggul perlu perlu dilibatkan secara partisipatif dalam program pemuliaan dan pelepasan kultivar.
Kultivar-kultivar local yang memiliki karakter-karakter khusus yang unik perlu dilestarikan secara in-situ dengan melibatkan partisipasi petani.
Peletarian plasma nutfah dan pemuliaan tanaman untuk menyediakan kultivar unggul tidak boleh dimonopoli secara sepihak oleh peneliti, tetapi harus melibatkan petani sebagai pengguna langsung kultivar dan petani sebagai pearis kultivar-kultivar local.
Pelepasan kultivar unggul secara regional atau berdasarkan wilayah dinilai lebih tepat disbanding pelepasan kultivar secara natsional, lebih-lebih pada masa pemerintahan otonomi daerah yang telah dimulai pada tahun 2001



Pengelolahan plasma nutfah ternak meliputi kegiatan eksplorasi, karakterisasi, evaluas, konservasi, dan dokumentasi (pengembangan database plasma nutfah ternak).
1. Eksplorasi
Eksplorasi terhadap ternak-ternak local dilakukan untuk menginventarisasi berbagai macam rumpun ternak local yang ada, populasi dan penyebarannya saat ini.
2. Karakterisasi dan evaluasi
Untuk melihat potensi produksi berbagai komoditas ternak telah dilakukan berbagai kegiatan karakteristik dan evaluasi. Karakteristik berbagai komoditas ternak dilakukan untuk berbagai sifat fisik yang menjadi cirri khas bangsa atau rumpun ternak.
3. Konservasi
Kebijakan pelestarian ternak di Indonesia dlakukan dengan cara in-situ (pelestarian ternak ditempat asal) dan ex-situ (pelestarian ternak di luar lokasi asal ternak berada). Pelestarian sumber daya genetic ternak secara in-situ merupakan upaya pelestarian yang dilakukan terhadap ternak sekaligus lingkungan dan sifat-sifat khasnya dimana cara pelestarian ini relative lebih efisian da berdampak langsung terhadap masyarakat luas. Pelestarian ex-situ dengan cara kriokonservasi spermatozoa dan embrio, biasa dilakukan untuk pelestarian in-situ.
4. Dokumentasi
Data dan informasi hasil kegiatan eksplorasi, karakterisasi dan evaluasi pada ternak didokumentasi dalam bentuk database. Kebutuhan dokumentasi data yang terkomputerisasi dirasa sangat penting sejalan dengan bertambahnya jumlah data yang dihasilkan dari kegiatan pengelolahan plasma nutfah dan kebutuhan akses informasi plasma nutfah ternak oleh pihak membutuhkan informasi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar