Rabu, 06 Oktober 2010

Pegantar Ilmu Pertanian-Fakta Mengenai Pertanian di Indonesia

Fakta Mengenai Pertanian di Indonesia

Sejarah pertanian

Sejarah pertanian adalah bagian dari sejarah kebudayaan manusia. Pertanian muncul ketika suatu masyarakat mampu untuk menjaga ketersediaan pangan bagi dirinya sendiri. Pertanian memaksa suatu kelompok orang untuk menetap dan dengan demikian mendorong kemunculan peradaban. Terjadi perubahan dalam sistem kepercayaan, pengembangan alat-alat pendukung kehidupan, dan juga kesenian akibat diadopsinya teknologi pertanian. Kebudayaan masyarakat yang tergantung pada aspek pertanian diistilahkan sebagai kebudayaan agraris.

Pertanian di Indonesia

Pembangunan Pertanian di Indonesia tetap dianggap terpenting dari keseluruhan pembangunan ekonomi, apalagi semenjak sektor pertanian ini menjadi penyelamat perekonomian nasional karena justru pertumbuhannya meningkat, sementara sektor lain pertumbuhannya negatif. Beberapa alasan yang mendasari pentingnya pertanian di Indonesia : (1) potensi sumberdayanya yang besar dan beragam, (2) pangsa terhadap pendapatan nasional cukup besar, (3) besarnya penduduk yang menggantungkan hidupnya pada sektor ini dan (4) menjadi basis pertumbuhan di pedesaan
Potensi pertanian yang besar namun sebagian besar dari petani banyak yang termasuk golongan miskin adalah sangat ironis terjadi di Indonesia. Hal ini mengindikasikan bahwa pemerintah bukan saja kurang memberdayakan petani tetapi sektor pertanian keseluruhan. Disisi lain adanya peningkatan investasi dalam pertanian yang dilakukan oleh investor PMA dan PMDN yang berorientasi pada pasar ekspor umumnya padat modal dan perananya kecil dalam penyerapan tenaga kerja atau lebih banyak menciptakan buruh tani.
Berdasarkan latar belakang tersebut ditambah dengan kenyataan justru kuatnya aksesibilitas pada investor asing /swasta besar dibandingkan dengan petani kecil dalam pemanfaatan sumberdaya pertanian di Indonesia, maka dipandang perlu adanya grand strategy pembangunan pertanian melalui pemberdayaan petani kecil. Melalui konsepsi tersebut, maka diharapkan mampu menumbuhkan sektor pertanian, sehingga pada gilirannya mampu menjadi sumber pertumbuhan baru bagi perekonomian Indonesia, khususnya dalam hal pencapaian sasaran : (1) mensejahterkan petani, (2) menyediakan pangan, (3) sebagai wahana pemerataan pembangunan untuk mengatasi kesenjangan pendapatan antar masyarakat maupun kesenjangan antar wilayah, (4) merupakan pasar input bagi pengembangan agroindustri, (5) menghasilkan devisa, (6) menyediakan lapangan pekerjaan, (7) peningkatan pendapatan nasional, dan (8) tetap mempertahankan kelestarian sumberdaya.
Pertanian, sektor yang tidak menarik lagi untuk dilirik di Indonesia, dan sektor yang hampir identik dengan kemiskinan. Terpuruknya pertanian Indonesia paska revolusi hijau (atau penyebab terpuruk pertanian adalah revolusi hijau?) menjadi bahan kajian yang harus kita cermati, karena pangan, bagaimanapun keterpurukan pertanian Indonesia, merupakan faktor yang paling vital bagi hidup manusia.
Berangkat dari kenyataan bahwa terjadi penyempitan lahan pertanian, khususnya Jawa, yang amat luar biasa, diikuti oleh ledakan jumlah penduduk yang membutuhkan pangan, angkatan kerja yang membengkak, produktivitas lahan menurun drastis, degradasi lahan, kebijakan pemerintah yang tidak berpihak pada sektor pertanian, “konspirasi” WTO, melambungnya harga pupuk dan pestisida, dan munculnya kompetitior-kompetitor baru yang siap melahap sektor pertanian Indonesia, yaitu China, Thailand, dll. Hal ini menunjukan pertanian Indonesia telah berada pada titik nadirnya. Kemudian, apa yang harus dilakukan? Dan bagian mana yang harus diperbaiki pada sektor ini khususnya untuk menjaga ketahanan pangan di tahun-tahun mendatang?
Mengikuti logika yang digunakan oleh Boeke, yang menyatakan desa, sebagai pusat produsen pertanian (pangan), masih sangat gagap berhadapan dengan dunia industri. Karakteristik yang masih tradisional baik pada kultur, kehidupan sosial ekonomi, dan penggunaan teknologi sederhana dalam kehidupan sehari-hari (bertani) berimplikasi pada corak kematangan masyarakat yang ada. Pada level ini, sebelum kapitalisme merembes masuk ke desa, Boeke sering menyebut desa berswasembada dengan aktivitas internal yang dilaluinya. Hidup dengan harmonis, kebutuhan hidup dipenuhi sendiri, aktivitas ekonomi dilakukan hanya untuk memenuhi kebutuhan hidup bukan akumulasi kapital seperti dunia industri, dan desa berdiri mandiri tanpa banyak intervensi kapital dari luar. Namun, kemudian keadaan ini rusak akibat adanya interaksi dengan perkotaan yang sistemnya samasekali berkebalikan dengan sistem yang selama ini hidup di desa. Pada saat berhadapan dengan sesuatu yang asing inilah, desa sangat gagap untuk beradaptasi dengan sistem yang baru dan bahkan lebih buruk lagi, desa terlindas oleh perkembangan keadaan ini. Jika demikian, Indonesia yang lebih dua pertiga wilayahnya merupakan daerah pedesaan dan sebagian besar pendudukya bertempat tinggal di pedesaan merupakan korban yang sangat menderita.
Selain kenyataan di atas, terdapat kenyataan pahit lainnya yang dihadapi pertanian Indonesia, khususnya pada masalah luas lahan, tenaga kerja, dan produktivitasnya. Semenjak sistem tanam paksa diterapkan, konstruksi kepemilikan lahan berubah total. Fenomena yang menonjol adalah munculnya buruh-buruh pertanian yang tidak memiliki lahan atau hanya memiliki lahan yang sempit (Sritua Arif dan Adi Sasono; 1984). Hal ini berimplikasi sampai saat ini dengan kepemilikan lahan yang sempit untuk pertanian. Sejalan dengan Cliford Geertz yang menyatakan adanya involusi di sektor pertanian karena antara perkembangan penduduk (jumlah keluarga) tidak sebanding dengan kepemilikan lahan yang juga produktivitasnya sangat rendah. Pertanian berjalan di tempat—bahkan berjalan mundur. Ini menunjukan masalah kemiskinan sulit dituntaskan di sektor pertanian Indonesia.

Kondisi Pembangunan Pertanian Indonesia Saat Ini

Dalam sejarah perekonomian Indonesia sejak Pelita I hingga akhir pemerintahan Orde Reformasi, pentingnya pembangunan pertanian seringkali didengung dengungkan, namun dalam kenyataannya tetap saja pemberdayaan petani kurang diperhatikan. Kondisi pertanian saat ini diuraikan sebagai berikut:

1. Pendapatan petani masih rendah baik secara nominal maupun secara relatif dibandingkan dengan sektor lain.
2. Usaha pertanian yang ada didominasi oleh cirri-ciri : (a) skala kecil, (b) modal terbatas, (c) teknologi sederhana, (d) sangat dipengaruhi musim, (e) wilayah pasarnya lokal , (f) umumnya berusaha dengan tenaga kerja keluarga sehingga menyebabkan terjadinya involusi pertanian (pengangguran tersembunyi), (g) akses terhadap kredit, teknologi dan pasar sangat rendah, (h) Pasar komoditi pertanian sifatnya mono/oligopsoni sehingga terjadi eksploitasi harga pada petani.
3. Pendekatan parsial yang yang bertumpu pada peningkatan produktifitas usahatani yang tidak terkait dengan agroindustri. Hal ini menunjukkan fondasi dasar agribisnis belum terbentuk dengan kokoh sehingga sistem dan usaha agribisnis belum berkembang seperti yang diharapkan, yang terjadi kegiatan agribisnis masih bertumpu pada kegiatan usahatani.
4. Pembangunan pertanian yang ada kurang terkait dengan pembangunan pedesaan.
5. Kurang memperhatikan aspek keunggulan komparatif yang dimiliki wilayah. Pembangunan agribisnis yang ada masih belum didasarkan kepada kawasan unggulan.
6. Kurang mampu bersaing di pasaran, sehingga membanjirnya impor khususnya komoditas hortikultura.
7. Terdapat senjang produktivitas dan mutu yang cukup besar sehingga daya saing produk pertanian Indonesia masih mempunyai peluang yang sangat besar untuk ditingkatkan.
8. Pangsa pasar ekspor produk pertanian Indonesia masih kecil dan sementara kapasitas dan potensi yang dimilikinya lebih besar.
9. Kegiatan agroindustri masih belum berkembang. Produk –produk perkebunan semenjak zaman Belanda masih berorentasi pada ekspor komoditas primer (mentah)
10.Terjadinya degradasi kualitas sumberdaya pertanian akibat pemanfaatan yang tidak mengikuti pola-pola pemanfaatan yang berkelanjutan .
11.Masih lemahnya kelembagaan usaha dan kelembagaan petani. Usaha agribisnis skalarumah tangga, skala kecil dan agribisnis skala besar belum terikat dalam kerjasama yang saling membutuhkan , saling memperkuat dan saling menguntungkan. Yang terjadi adalah penguasaan pasar oleh kelompok usaha yang kuat sehingga terjadi distribusi margin keuntungan yang timpang (skewed) yang merugikan petani.
12. Lemahnya peran lembaga penelitian, sehingga temuan atau inovasi benih/ bibitunggul sangat terbatas
13. Lemahnya peran lembaga penyuluhan sebagai lembaga transfer teknologi kepada petani, setelah era otonomi daerah.
14. Kurangnya pemerintah memberdayakan stakeholder seperti perguruan tinggi, LSM,dalam pembangunan pertanian.
15.Lemahnya dukungan kebijakan makro ekonomi baik fiscal maupun moneter seperti kemudahan kredit bagi petani, pembangunan irigasi maupun pasar, dll

1 komentar:

  1. Thanks for sharing :)
    materinya sangat membantu..
    maju pertanian indonesia!


    visit my page : http://erisoncs.student.ipb.ac.id

    BalasHapus